Selasa, 29 Maret 2011

merasa udah bisa padahal masih byk yg perlu dipelajari...
perlu pembenahan diri nie...

Minggu, 13 Februari 2011

Kerusuhan Temanggung Akibat Akumulasi Kekecewaan Warga

Aksi kerusuhan di Temanggung terjadi lantaran ketidakprofesionalan polisi serta akumulasi kekecewaan masyarakat selama ini.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Kompolnas dan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Temanggung di SMK Muhammadiyah setempat, Minggu (13/2).

Anggota FUIB Taufan Sugiyanto mengatakan, polisi ketika itu hanya sibuk menjaga kantor polres. Ada kawat berduri dan penjagaan ketat di mapolres. Namun gereja Santo Petrus Paulus yang berada sekitar 50 meter dari mapolres kurang ada penjagaan, sehingga terjadi pengrusakan dan percobaan pembakaran gereja tersebut.

Pengamanan beberapa gereja, kata Taufan, malah diserahkan kepada Kodim di ring satu, padahal mestinya itu dilakukan polisi. Selain itu, di jalan masuk ke kota tidak ada pengamanan polisi, sehingga massa leluasa masuk ke dalam kota. Polisi malah menumpuk di sebelah timur kota, di sekitar kantor PN Temanggung.

Juru Bicara FUIB Taufik Hartono mengungkapkan, ketika pecah kerusuhan pihaknya sempat menyelamatkan diri masuk Panti Asuhan Yatim Putri di depan kantor PN. Waktu itu ada beberapa polisi yang mengejar masuk panti namun dihalang-halangi seorang anggota polisi bernama Abu Dardak.

Di lingkungan Panti Asuhan Yatim Putri juga terjadi ledakan gas air mata sebanyak tiga kali yang ditembakkan dari luar. "Ini membuat anak-anak panti asuhan ketakutan," ujarnya.

Anggota Kompolnas, Novel Ali, dalam kesempatan itu menanyakan kelemahan-kelemahan di pihak Polri dalam pengamanan itu.

"Apakah juga ada kelemahan pemerintah daerah untuk menjadikan Temanggung ajang perebutan kekuasaan terkait pemilu kada, atau juga kontes kekuatan partai politik," tanya dia.

Taufan Sugiyanto menilai, banyak orang menumpahkan kekesalan pada polisi. "Itu akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap polisi. Itu suara-suara orang di sana,".

Dikatakan, saat itu pengamanan bertumpuk di lokasi sidang. Jalan masuk ke kota malah dibiarkan tanpa pengamanan. Sekolah sudah diliburkan dua hari sebelumnya. "Kami tidak tahu apakah libur itu sudah koordinasi dengan aparat. Yang jelas tidak ada perintah dari dinas untuk libur," katanya.

Anggota Komando Keamanan Muhammadiyah Temanggung, Arif, menuturkan, saat itu warga terlihat tidak suka terhadap polisi yang melakukan pengamanan. "Setelah datang militer, massa malah bersorak-sorak dan mengacungi jempol pada militer, lantas menghentikan aksi," kata dia.

Dikatakan, saat persidangan ketiga yang berujung kerusuhan itu, seorang polisi memukul warga yang berkumpul di luar kantor pengadilan. Karena itu warga langsung bereaksi. Ada juga massa yang masuk ke pos polisi mencari-cari pelaku pemukulan.

Pembakaran Gereja di Temanggung

Pembakaran Gereja di Temanggung terjadi pada Selasa (8/2/2011). Dalam insiden ini sebanyak tiga Gereja dirusak. Dua diantaranya hangus terbakar. Menurut informasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Ketut Untung Yoga yang dikutip dari situs Rakyat Merdeka, menyebutkan bahwa pembakaran itu dipicu oleh oknum masyarakat dari Duren Samit Jakarta Timur, Antonius Richmond Bawengan.

Antonius tertangkap tangan oleh masyarakat sedang menyebarkan selabaran dan buku yang berisi penistaan terhadap agama. Selebaran itu diletakaan di beberapa halaman di rumah warga.

Warga lalu melaporkan kepada RT lalu dilaporkan ke Polres Temanggung," kata Untung Yoga, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta (Selasa, 8/2).

Setelah itu, lanjut Untung, Antonius dibawa ke Pengadilan Temanggung dan diawali dengan pemeriksaan para saksi. Status Antonius kemudian menjadi tersangka. Setelah jadi tersangka, sudah tiga kali digelar sidang. Yang terakhir, yang digelar hari ini, 8 Februari 2011.

Untuk mengawal persidangan, masih kata Untung, Polres Temanggung dibantu oleh Polda Jawa Tengah. Namun, ternyata warga merusak tiga gereja di Temanggung. Saat ini, kata Untung, sudah ada satu orang yang diperiksa polisi.

Kerusuhan dan perusakan gereja serta sejumlah fasilitas di Temanggung, Selasa (8/2) siang, terjadi setelah sidang tuntutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius di Pengadilan Negeri Temanggung. Usai jaksa menuntut Antonius dengan hukuman 5 tahun penjara, ratusan warga masyarakat yang menyaksikan jalannya sidang langsung menyerbu terdakwa dan ruang sidang pengadilan.

Tangkap Perusuh Temanggung

Atas pembakaran Gereja di Temanggung ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk menangkap pelaku kerusuhan, perusakan dan pembakaran tiga gereja dan sejumlah fasilitas umum di Temanggung, Jawa Tengah.

"Kapolda harus segera menangkap siapapun yang melakukan tindakan itu dan diadili secepatnya," kata Djoko seperti yang dikutip dari situs Tempo Interaktif.

PGI Minta Umat Kristen Tenang

Dengan kejadian perusakan Gereja di Temanggung pihak Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) segera merespon aksi pembakaran Gereja di Temanggung Jawa Tengah tersebut. PGI meminta agar umat Kristiani tenang dan tidak membalas aksi massa. Hal ini disampaikan melalui Ketuanya Pdt. Andreas Yewangoe mendesak aparat kepolisian untuk serius dalam menjaga keamanan untuk mencegah kecemasan umat beragama.

"Tapi, kami minta agar aparat betul-betul menjaga keamanan. Jangan biarkan kewibawaan negara dikuasai sekelompok orang. Ini bisa menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat, karena menjaga keamanan adalah tugas kepolisian," ujarnya seperti yang dikutip dari situs Jawaban.com. Dirinya sangat menyesalkan tindakan anarkis massa yang tidak pada tempatnya dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.